BEASISWA
MONBUSHO UNTUK MELANJUTKAN KE S 1
Pemerintah Jepang menawarkan beasiswa kepada pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) guna melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi di Jepang pada tahun akademi 2000 (mulai dari April 2000).
PERSYARATAN
1. Pelamar berusia lebih dari 17 tahun dan kurang dari
22 tahun pada tanggal 1 April 2000
2. Pelamar harus mempunyai NEM dengan nilai rata-rata
minimal 7,7.
3. Pelamar bersedia belajar bahasa Jepang dan menerima
pendidikan di Perguruan Tinggi di Jepang dalam bahasa Jepang.
4. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani.
JANGKA WAKTU BEASISWA
Jangka waktu beasiswa selama lima 5 tahun mulai dari
April 2000 sampai Maret 2005, termasuk pelajaran kursus bahasa Jepang serta mata
pelajaran lainnya selama satu tahun yang diberikan segera setelah tiba di
Jepang. Untuk mereka yang akan mengambil bidang Kedokteran, Kedokteran Gigi,
atau Kedokteran Hewan jangka waktu beasiswa yang diberikan adalah tujuh 7 tahun
sampai dengan Maret 2007.
Penerima beasiswa yang telah lulus dalam program S-1
dan masuk program Master (S-2) dapat memperpanjang jangka waktu beasiswa
melalui seleksi. Jangka waktu beasiswa
akan diperpanjang selama 2 (dua) tahun dan setelah ini tidak dapat diperpanjang
lagi.
TUNJANGAN
1. Besar beasiswa adalah sejumlah 142,500 Yen per bulan.
2. Transportasi : Penerima beasiswa akan memperoleh
tiket pesawat dari Bandara Soekarno Hatta di Indonesia sampai ke Bandara Tokyo
atau Osaka (pergi dan pulang).
3. Biaya Kuliah : Bebas biaya ujian masuk, matrikulasi
dan uang kuliah.
4. Tunjangan Kedatangan : 25.000 Yen pada saat tiba di
Jepang.
5. Akomodasi :
a)
Pada tahun pertama tiba
di Jepang mahasiswa tinggal di Asrama tempat pendidikan awal dimulai.
b)
Akomodasi bagi
mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan awal, sbb :
§
Asrama Khusus bagi
mahasiswa asing penerima beasiswa dari Pemerintah Jepang (asrama ini tidak
dapat menampung semua mahasiswa asing)
§
Asrama bagi mahasiswa asing
yang didirikan oleh Universitas Negeri (asrama ini tidak dapat menampung semua
mahasiswa asing)
§
Apartemen (mereka yang
tinggal di sini apabila diperlukan memperoleh subsidi untuk membayar sebagian
dari sewa kamar)
6.
Mahasiswa menerima
subsidi untuk biaya pengobatan selama di Jepang.
SELEKSI
1.
Misi diplomatik Jepang
(Kedutaan dan Konsulat Jenderal) akan melakukan seleksi awal untuk semua
pelamar dengan cara memeriksa semua dokumen yang dilampirkan (praseleksi),
ujian akademis dalam bahasa Inggris dan wawancara dalam bahasa Indonesia. Untuk
mata pelajaran yang diuji dapat menggunakan kamus Inggis - Indonesia, kecuali
untuk ujian bahasa Inggris.
a) Bidang Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora : Matematika,
Bahasa Inggris dan Sejarah Dunia. Semua pelamar harus mengikuti ujian dalam
tiga mata pelajaran tersebut.
b) Bidang Ilmu Pengetahuan Alam : Matematika, Bahasa
Inggris, dan dua buah mata pelajaran sesuai dengan bidang studi yang dipilih di
universitas, yaitu dari Fisika, Kimia atau Biologi.
q Contoh Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (A) : (Untuk
bidang Studi : Matematika, Fisika, Kimia, Listrik, Elektronik, Teknik Sipil,
Arsitektur, dan bidang studi sejenis lainnya)
q Contoh Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (B) : Kimia &
Biologi (untuk Bidang Studi : Studi Pertanian, Studi Hygienic, Biologi)
q Contoh Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (C) : Kimia &
Biologi (untuk Bidang Studi : Kedokteran, Kedokteran Hewan, Kedokteran Gigi)
2.
Mereka yang telah
terpilih sebagai calon awal akan direkomendasikan kepada Pemerintah Jepang.
3.
Jepang akan menetapkan
penerima beasiswa dari calon yang direkomendasikan tersebut.
4.
Penerima beasiswa akan
berangkat dan tiba di Jepang antara tanggal 1-7 April 2000.
PENDIDIKAN DI UNIVERSITAS
1.
Pendidikan awal sebelum
penempatan di universitas : mahasiswa akan didaftarkan di sekolah persiapan di
Tokyo atau Osaka yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang dan akan diberikan kursus
intensif bahasa Jepang selama setahun dan mata pelajaran lainnya yang
diperlukan untuk mempersiapkan mereka menerima pendidikan di universitas.
2.
Penempatan di
universitas : mahasiswa yang telah menyelesaikan kursus intensif bahasa Jepang
akan dapat melanjutkan ke universitas negeri apabila lulus ujian masuk yang
dilakukan oleh universitas tersebut. Pemerintah Jepang dalam melakukan
konsultasi dengan universitas dan sekolah persiapan yang bersangkutan, akan
menentukan universitas yang tepat untuk mereka. Dalam mengambil keputusan
tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan yaitu : hasil
ujian akademis pada saat seleksi awal yang dilakukan di negara asal, hasil
akademis yang diperoleh pada sekolah persiapan, mata pelajaran pokok yang
diajukan, kapasitas universitas, dan sebagainya. Dan tidak diperbolehkan
menolak penempatan pada universitas yang telah ditunjuk.
3.
Perubahan Bidang Studi
Utama : selama mengikuti pendidikan awal dan pada saat masuk ke universitas,
mahasiswa tidak diijinkan pindah ke bidang studi : Ilmu-ilmu Sosial dan
Humaniora pindah ke bidang Ilmu Pengetahuan Alam atau sebaliknya, dan mereka
yang mengambil bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam, tidak dapat pindah kelompok
studi. Misalnya dari kelompok Ilmu Pengetahuan alam A, tidak dapat pindah ke
Ilmu Pengetahuan Alam B atau C, dan seterusnya.
CARA MELAMAR
§
Disarankan lebih bagus
tanya ke kedutaan Jepang di Jl.Thamrin Jakarta. Sekedar informasi, ini
persyaratan melamar untuk tahun 1997.
§
Formulir pendaftaran
dapat diperoleh setelah tanggal 1 Juni 1997. Pada saat mengambil formulir, pelamar
harus menyerahkan foto kopi NEM dan STTB yang telah dilegalisir.
§
Formulir pendaftaran
dapat diperoleh di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Konsulat Jenderal Jepang
di Medan, Ujung Pandang, atau Surabaya.
§
Formulir tersebut harus
dikembalikan dengan dilampiri foto kopi NEM dan STTB sebelum tanggal 30 Juni
1997.
§
Ujian tertulis
dilaksanakan di keempat tempat diatas, dimana pelamar mendaftar.
§
Formulir pendaftaran
dapat juga diperoleh pada Kantor Wilayah (Kanwil) Depdikbud setempat bagian
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
§
Bagi pelamar di luar
Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi) cukup menulis surat lamaran
dengan disertai foto kopi NEM dan STTB yang telah dilegalisir, dan bidang studi
yang akan dipelajari di Jepang.