BEASISWA

MONBUSHO UNTUK MELANJUTKAN KE S 1

 

 

Pemerintah Jepang menawarkan beasiswa kepada pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) guna melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi di Jepang pada tahun akademi 2000 (mulai dari April 2000).

 

 

PERSYARATAN

 

1.      Pelamar berusia lebih dari 17 tahun dan kurang dari 22 tahun pada tanggal 1 April 2000

2.      Pelamar harus mempunyai NEM dengan nilai rata-rata minimal 7,7.

3.      Pelamar bersedia belajar bahasa Jepang dan menerima pendidikan di Perguruan Tinggi di Jepang dalam bahasa Jepang.

4.      Pelamar harus sehat jasmani dan rohani.

 

 

JANGKA WAKTU BEASISWA

 

Jangka waktu beasiswa selama lima 5 tahun mulai dari April 2000 sampai Maret 2005, termasuk pelajaran kursus bahasa Jepang serta mata pelajaran lainnya selama satu tahun yang diberikan segera setelah tiba di Jepang. Untuk mereka yang akan mengambil bidang Kedokteran, Kedokteran Gigi, atau Kedokteran Hewan jangka waktu beasiswa yang diberikan adalah tujuh 7 tahun sampai dengan Maret 2007.

Penerima beasiswa yang telah lulus dalam program S-1 dan masuk program Master (S-2) dapat memperpanjang jangka waktu beasiswa melalui seleksi.  Jangka waktu beasiswa akan diperpanjang selama 2 (dua) tahun dan setelah ini tidak dapat diperpanjang lagi.

 

 

TUNJANGAN

 

1.      Besar beasiswa adalah sejumlah 142,500 Yen per bulan.

2.      Transportasi : Penerima beasiswa akan memperoleh tiket pesawat dari Bandara Soekarno Hatta di Indonesia sampai ke Bandara Tokyo atau Osaka (pergi dan pulang).

3.      Biaya Kuliah : Bebas biaya ujian masuk, matrikulasi dan uang kuliah.

4.      Tunjangan Kedatangan : 25.000 Yen pada saat tiba di Jepang.

5.      Akomodasi :

a)     Pada tahun pertama tiba di Jepang mahasiswa tinggal di Asrama tempat pendidikan awal dimulai.

b)     Akomodasi bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan awal, sbb :

§   Asrama Khusus bagi mahasiswa asing penerima beasiswa dari Pemerintah Jepang (asrama ini tidak dapat menampung semua mahasiswa asing)

§   Asrama bagi mahasiswa asing yang didirikan oleh Universitas Negeri (asrama ini tidak dapat menampung semua mahasiswa asing)

§   Apartemen (mereka yang tinggal di sini apabila diperlukan memperoleh subsidi untuk membayar sebagian dari sewa kamar)

6.                  Mahasiswa menerima subsidi untuk biaya pengobatan selama di Jepang.

 

 

SELEKSI

 

1.      Misi diplomatik Jepang (Kedutaan dan Konsulat Jenderal) akan melakukan seleksi awal untuk semua pelamar dengan cara memeriksa semua dokumen yang dilampirkan (praseleksi), ujian akademis dalam bahasa Inggris dan wawancara dalam bahasa Indonesia. Untuk mata pelajaran yang diuji dapat menggunakan kamus Inggis - Indonesia, kecuali untuk ujian bahasa Inggris.

a)     Bidang Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora : Matematika, Bahasa Inggris dan Sejarah Dunia. Semua pelamar harus mengikuti ujian dalam tiga mata pelajaran tersebut.

b)     Bidang Ilmu Pengetahuan Alam : Matematika, Bahasa Inggris, dan dua buah mata pelajaran sesuai dengan bidang studi yang dipilih di universitas, yaitu dari Fisika, Kimia atau Biologi. 

q       Contoh Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (A) : (Untuk bidang Studi : Matematika, Fisika, Kimia, Listrik, Elektronik, Teknik Sipil, Arsitektur, dan bidang studi sejenis lainnya)

q       Contoh Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (B) : Kimia & Biologi (untuk Bidang Studi : Studi Pertanian, Studi Hygienic, Biologi)

q       Contoh Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (C) : Kimia & Biologi (untuk Bidang Studi : Kedokteran, Kedokteran Hewan, Kedokteran Gigi)

2.      Mereka yang telah terpilih sebagai calon awal akan direkomendasikan kepada Pemerintah Jepang.

3.      Jepang akan menetapkan penerima beasiswa dari calon yang direkomendasikan tersebut.

4.      Penerima beasiswa akan berangkat dan tiba di Jepang antara tanggal 1-7 April 2000.

 

 

PENDIDIKAN DI UNIVERSITAS

 

1.      Pendidikan awal sebelum penempatan di universitas : mahasiswa akan didaftarkan di sekolah persiapan di Tokyo atau Osaka yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang dan akan diberikan kursus intensif bahasa Jepang selama setahun dan mata pelajaran lainnya yang diperlukan untuk mempersiapkan mereka menerima pendidikan di universitas.

2.      Penempatan di universitas : mahasiswa yang telah menyelesaikan kursus intensif bahasa Jepang akan dapat melanjutkan ke universitas negeri apabila lulus ujian masuk yang dilakukan oleh universitas tersebut. Pemerintah Jepang dalam melakukan konsultasi dengan universitas dan sekolah persiapan yang bersangkutan, akan menentukan universitas yang tepat untuk mereka. Dalam mengambil keputusan tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan yaitu : hasil ujian akademis pada saat seleksi awal yang dilakukan di negara asal, hasil akademis yang diperoleh pada sekolah persiapan, mata pelajaran pokok yang diajukan, kapasitas universitas, dan sebagainya. Dan tidak diperbolehkan menolak penempatan pada universitas yang telah ditunjuk.

3.      Perubahan Bidang Studi Utama : selama mengikuti pendidikan awal dan pada saat masuk ke universitas, mahasiswa tidak diijinkan pindah ke bidang studi : Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora pindah ke bidang Ilmu Pengetahuan Alam atau sebaliknya, dan mereka yang mengambil bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam, tidak dapat pindah kelompok studi. Misalnya dari kelompok Ilmu Pengetahuan alam A, tidak dapat pindah ke Ilmu Pengetahuan Alam B atau C, dan seterusnya.

 

 

CARA MELAMAR

 

§         Disarankan lebih bagus tanya ke kedutaan Jepang di Jl.Thamrin Jakarta. Sekedar informasi, ini persyaratan melamar untuk tahun 1997.

§         Formulir pendaftaran dapat diperoleh setelah tanggal 1 Juni 1997. Pada saat mengambil formulir, pelamar harus menyerahkan foto kopi NEM dan STTB yang telah dilegalisir.

§         Formulir pendaftaran dapat diperoleh di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Ujung Pandang, atau Surabaya.

§         Formulir tersebut harus dikembalikan dengan dilampiri foto kopi NEM dan STTB sebelum tanggal 30 Juni 1997.

§         Ujian tertulis dilaksanakan di keempat tempat diatas, dimana pelamar mendaftar.

§         Formulir pendaftaran dapat juga diperoleh pada Kantor Wilayah (Kanwil) Depdikbud setempat bagian Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

§         Bagi pelamar di luar Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi) cukup menulis surat lamaran dengan disertai foto kopi NEM dan STTB yang telah dilegalisir, dan bidang studi yang akan dipelajari di Jepang.

 

Back