Melakukan sesuatu karena nafsu, bukan karena perintah Allah, berarti menyimpang dari kewajiban dan menentang kebenaran. Melakukan sesuatu, bukan karena nafsu, berarti selaras dengan kebenaran, sedang mencampakkannya, berarti kemunafikan. Disadur dari buku Futuuhul Ghaib karya Syaikh Abdul Qodir Al Jaelani- The Walisanga.net Team |