Seorang mukmin, pertama-tama, menunaikan yang wajib. Bila ia telah menunaikan yang wajib, maka ia menunaikan yang sunnah. Bila ia telah menunaikan keduanya, maka ia menunaikan yang tambahan. Nah, bila seseorang belum melaksanakan yang wajib, sedang ia melaksanakan yang sunnah, maka hal itu merupakan kebodohan, takkan diterima dan ia akan hina. Ia seperti orang yang dimeinta untuk mengabdi kepada raja, namun ia tak mengabdi kepadanya, tapi ia mengabdi kepada hamba sang raja yang berada di bawah kekuasaannya. Diriwayatkan oleh Ali, putra Abu Thalib (as), bahwa Nabi Suci saw. berkata: "Ibarat tentang orang yang menunaikan yang sunnah, padahal ia belum menunaikan yang wajib, ialah seperti wanita hamil yang keguguran di kala akan melahirkan. Dengan demikian, ia tak hamil lagi dan tak jadi menjadi ibu." Begitu pula dengan orang yang beribadah, yang Allah tak menerima penunaiannya akan yang sunnah, sebelum ia menunaikan yang wajib. Hal ini juga seperti usahawan yang takkan mendapatkan keuntungan apa pun sebelum ia mengelola modalnya. Begitu pula dengan orang yang menunaikan yang sunnah, yang takkan diterima jerih payahnya itu, sebelum ia menunaikan yang wajib. Begitu pula dengan orang yang mengabaikan yang sunnah, dan menunaikan hal-hal yang tak ditentukan oleh aturan apa pun. Nah, di antara kewajiban-kewajiban itu ialah penjauhan dari yang haram, dari mengabaikan ketentuan-Nya, dari dari menimpali suara manusia, dari mengikuti kehendak mereka, dari berpaling dari perintah Allah, dan dari Ketakpatuhan kepada-Nya. Nabi saw. bersabda: "Tiada kepatuhan, selagi masih berbuat dosa terhadap Allah." Disadur dari buku Futuuhul Ghaib karya Syaikh Abdul Qodir Al Jaelani- The Walisanga.net Team |